Sesuai dgn Konstitusi NKRI 1945 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (lebih-lebih pekerja / pegawai). Juga sebagian masyarakat yang kemampuan keuangan/finansialnya terbatas.
Juga sesuai amanat UUD 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Tujuan menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan ini
Dalam rangka memenuhi kewajiban ini PTS terkait melaksanakan Program Kuliah Karyawan (Hybrid) ini sekaligus memenuhi KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dng memberi kesempatan kepada seluruh alumni SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 / Sarjana atau sederajat, dll, baik yang memiliki keterbatasan waktu luang maupun kemampuan keuangan/finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke tahap S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D-3 atau Magister (S-2) di program studi/jurusan yg diminati, secara patut dan bermutu sesuai dgn keunggulan masing2 PTS terkait. Juga Uang studinya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn mantap sehingga meringankan calon mahasiswa, dikarenakan di samping diperingan berupa subsidi, juga adanya fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa bunga, agar dapat diangsur setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mhs baru.
Sistem kuliah Program Kuliah Karyawan diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat sesuai bagi pegawai yg sibuk dgn karirnya maupun bagi yang bukan pegawai. Di samping kuliah berhadapan langsung dengan tutor / dosen di dlm kelas, juga memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah tepat pd waktunya.
Alumni Program Kuliah Karyawan kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yg komprehensif / komplit; mengembangkan sikap mental profesional / berpengalaman yg berorientasi pada penyelesaian masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.
Alumni Program Kuliah Karyawan memiliki kesanggupan dalam memberikan penyelesaian masalah beserta mengembangkan ilmunya. Hal ini karena alumni Program Kuliah Karyawan disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sesuai dgn dng program studi/jurusannya, yg dapat meningkatkan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni.
Kompetensi alumninya dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang ilmunya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm bekerja dan berupaya.
Tags / tagged: tujuan, penyelenggaraan, program, kuliah, karyawan, hybrid, tujuan penyelenggaraan, kuliah karyawan, tujuan terbatas, sesuai, amanat uud 45, pada pasal, 31, diploma tiga d, 3 magister, s, 2 program studi, tutor dosen, dlm, kelas memanfaatkan serbaneka, kajian kajian, teoritis, konsepsional mutakhir memiliki, memanfaatkan kegunaan, teknologi