Program Kuliah Karyawan
Beasiswa S1, S2, Diploma - Hybrid
 Daftar Online
 Cari Karir
 Seluruh Perdebatan
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Beranda
TUJUAN PENYELENGGARAAN
LOKASI & PETA KAMPUS
ANEKA FOTO
APA KEISTIMEWAANNYA
TRANSPORTASI

PENERIMAAN MHS BARU

PROGRAM STUDI

PENDAFTARAN ONLINE
BEASISWA PERKULIAHAN
CONTACT US
DAFTAR PENERIMA BEASISWA
DOWNLOAD FORMULIR
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
Solusi Pintar
Mendapat Pekerjaan Baru atau Meningkatkan Karir

Peraturan Perundang-undangan Mendukung Kuliah Karyawan (Hybrid)

Kumpulan Ensiklopedis
Daftar Website Perkuliahan Paralel
Daftar Website Gabungan PTS
Daftar Website Program Reguler
Daftar Website Program S2 (Pascasarjana)
Daftar Website Kuliah Karyawan
 Tips & Trik Tes Psikologi
 Berbagai Info
 Download Brosur
 Waktu Shalat
 Buku Tutorial
 Ensiklopedis Bebas
 Permintaan Keringanan Uang Kuliah
 Platform Try Out Online
 Alqur'an Online





Pustaka Tambahan
BMG Info Bencana Alam Terkini
CPI Korupsi 1999 - 2025
Dep. Komunikasi & Informasi
Kerjasama dengan PTS
Konsultasi Kesehatan, dsb
Majalah di Indonesia
Media Radio di Negara Lain
Parlemen & Senat di Dunia
Profile Partai & Caleg (Arsip)
SMA di Jakarta Timur
SMP di DKI Jakarta
Souvenir, Benda Antik
Statistik Penduduk Negara2
Untuk mendapat pekerjaan baru atau meningkatkan karir, maka yg terbaik kuliah di PTS ini (klik ini)
Executive Course Nomor 10Executive Course Nomor 6Executive Course Nomor 9Executive Course Nomor 2Executive Course Nomor 5Executive Course Nomor 8Executive Course Nomor 1Executive Course Nomor 4Executive Course Nomor 7
  ᛄ Kelas Tanpa Biaya   ᛄ Permohonan Beasiswa Pendidikan   ᛄ Pendaftaran Online   ᛄ Download Brosur   ᛄ Jml SKS & Jml Semester   ᛄ Transportasi   ᛄ Mata Pelajaran + Prospektus (Prospek & Karir Lulusan)   ᛄ Kuliah Reguler
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kuliah Karyawan ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kuliah Karyawan. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kuliah Karyawan, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kuliah Karyawan.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Tags / tagged: bagaimana ijazah, lulusan, perkuliahan karyawan ?, apakah dalam, ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis, bahwa, kita lulusan kuliah, karyawan ?, program kuliah karyawan, hybrid, ?, sesuai, peraturan perundang undangan, dalam ijazah, d3 tidak, ditulis apakah, seseorang, itu lulusan reguler, ataukah lulusan, kuliah, karyawan, program kuliah, selain, itu hak haknya, sebagai lulusan, pts, sama program kuliah
  ●    ●    ●  
Program Kuliah Karyawan   ●   https://executive-course.nomor.net   ●   Kualitas Proses Perkuliahan A+
Informasi 17 Jam
HP/SMS : 081 1110 4824 - 27     WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik ini